Jateng

Awasi Pungli Selama Pemutihan Pajak, Ombudsman Akan Buka Posko di Kantor Samsat Kota Semarang

×

Awasi Pungli Selama Pemutihan Pajak, Ombudsman Akan Buka Posko di Kantor Samsat Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Ombudsman MBG Pemutihan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Senin, 13 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Di sisi lain, Farida mengaku pihaknya telah menerima satu laporan dari warga Tegal perihal program pemutihan ini.

Aduan yang ia terima itu berkaitan dengan kesulitan dalam hal adminitrasi. Hingga kini, pihaknya tengah mandalami laporan tersebut.

“Kemarin sudah ada yang melapor ke Ombudsman untuk pelayanan di Samsat Tegal. Sifatnya masih umum ya, masih kami dalami, tapi intinya dari pelapor masih menyampaikan adanya kendala dan kesulitan,” jelas dia.

Warga luar Kota Semarang bisa hubungi WhatsApp Ombudsman untuk melapor

Perihal lokasi posko aduan, Farida enggan memberikan informasi terlebih dahulu. Namun, ia memastikan lokasi posko berada di salah satu Samsat Kota Semarang.

“Posko fisiknya baru pekan ini, nanti dulu, kalau kita bocorin mereka siap-siap. Jadi untuk samsat dari Kota Semarang akan kami awasi. Nah, mungkin akan melakukan pemeriksaan tertutup juga,” tegasnya.

Warga luar Kota Semarang dapat melapor melalui akun media sosial Ombudsman Jawa Tengah atau bisa menghubungi narahubung 08119983737.

“Sebelum kami membuka posko pun masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui akun kami atau melalui WA Center 0811-998-3737,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp