Momen tersebut menjadi kali pertama ia melihat langsung tersangka setelah kasus kematian putrinya terungkap. Singgih mengakui dirinya sulit menahan emosi sebagai seorang ayah.
“Pastilah [emosi]. Jenengan kalau jadi orang tua, di sekolahan pun [kalau] anak kita [mengalami] seperti itu aja sakit kan?” katanya sembari menahan air mata.
“Apalagi seperti ini,” lanjutnya.
Singgih mengaku baru kali ini berhadapan langsung dengan tersangka yang ԁiduga terlibat dalam kematian putrinya. “Iya, baru ini, baru hari ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Kronologi Perkelahian Tukang Parkir Vs Pemuda di Taman Indonesia Kaya Semarang Versi Polisi
Rekonstruksi kasus Mozza ԁigelar dengan melibatkan tersangka dan enam saksi. Polisi memperagakan sekitar 55 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pada 25 Juni 2025, mulai dari lokasi kos di wilayah Candisari hingga tempat pembuangan jasad.
“Hari ini kami dari tim penyidik dan juga bersama dengan jaksa melaksanakan rekonstruksi melibatkan tersangka dan enam orang saksi,” kata Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti saat ԁitemui di TKP Kos di sekitar Jalan Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menyebut keterangan tersangka dan para saksi sementara masih sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.
Polisi selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa. Penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta untuk memastikan seluruh rangkaian perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
“Selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas perkara,” pungkas Ni Made. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





