“Kita sosialisasikan tertib berlalu lintas, harapannya masyarakat di Randublatung hingga pelosok desa mengerti dan sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ucap Kapolsek Randublatung.
Kapolsek berharap setelah mendapatkan edukasi tertib berlalu lintas ini, para peserta bisa menyampaikan kepada keluarga, saudara dan teman teman agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Adapun beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 ini diantaranya :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI
2. Pengguna Ranmor yang melanggar Apil
3. Pengemudi Ranmor yang melanggar rambu atau marka
4. Pengemudi Kendaraan Tidak wajar
5. Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur
6. Berboncengan Lebih dari satu orang
7. Pengemudi Roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Pengemudi motor yang melebihi batas kecepatan maksimal
9. Pelanggaran Overload atau Tata Cara Muatan. (Her/El)