SEMARANG, beritajateng.tv – Jalan Tanjung di Kota Semarang sempat terganggu akibat sejumlah kendaraan parkir di badan jalan, meski area tersebut telah memiliki rambu larangan parkir. Kondisi itu membuat ruang jalan menyempit dan berpotensi memicu kemacetan.
Dinas Perhubungan Kota Semarang akhirnya turun tangan menertibkan aktivitas parkir tersebut, Kamis, 27 Augustus 2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan berhenti dan parkir di sisi Jalan Tanjung.
Deretan kendaraan itu mengambil sebagian badan jalan sehingga kendaraan yang melintas harus berbagi ruang di jalur yang semakin sempit.
Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat. Kondisi itu juga berpotensi menimbulkan antrean kendaraan, terutama ketika aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Tanjung meningkat.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang kemudian melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir yang dinilai melanggar aturan tersebut.
Petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada pihak yang mengatur aktivitas parkir di lokasi. Edukasi ini agar kendaraan tidak lagi di arahkan berhenti atau parkir di area yang sudah dipasang rambu larangan.
Staf Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Bram, mengatakan penertiban tidak hanya menyasar juru parkir. Pihaknya juga meminta pihak keamanan bangunan di sekitar lokasi ikut mengawasi aktivitas kendaraan.
“Penertiban ini bukan hanya kepada juru parkir, tetapi kami juga memberikan imbauan kepada security di sekitar lokasi,” ujar Bram.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak penting agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi.
BACA JUGA: Retribusi Parkir Diduga Bocor Rp280 Juta Jadi Temuan BPK, Satpol PP Semarang Panggil 121 Jukir
Petugas menilai parkir di badan jalan, terutama pada titik yang telah terpasang rambu larangan, dapat langsung memengaruhi kapasitas jalan. Ruang yang seharusnya terpakai untuk melintas kendaraan namun justru menyempit akibat kendaraan yang berhenti dan parkir.
“Kalau badan jalan mereka gunakan untuk parkir, tentu ruang kendaraan untuk melintas menjadi berkurang. Dampaknya arus lalu lintas bisa tersendat,” imbuhnya. (*)





