Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kemudahan layanan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi.
Digitalisasi ini, menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Yang mana, bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan transparan.
BACA JUGA: Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Bank Jateng Dukung Program KPR FLPP di Kabupaten Tegal
Kabupaten Cilacap juga telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021, yang mengatur tata kelola pajak dan retribusi daerah secara online dan terintegrasi.
Pj. Bupati Cilacap optimistis bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat mewujudkan transformasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai langkah nyata menuju Cilacap yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara ini harapannya menjadi momentum awal dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Kabupaten Cilacap demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi