Terkait jebolnya tanggul Sungai Tuntang, Sumarno menjelaskan bahwa penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Iya, itu kewenangan BBWS,” ucap Sumarno singkat.
Ia menegaskan, Pemprov Jawa Tengah tidak dapat secara langsung mengalokasikan anggaran untuk penanganan tanggul karena perbedaan kewenangan.
“Kalau sudah beda kewenangan itu tata kelola keuangannya juga enggak mudah. Dan kami juga enggak mau kalau meng-cover keuangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Kendati begitu, Pemprov tetap berupaya mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Pak Gubernur juga sudah berkoordinasi dengan kementerian untuk alokasi anggaran yang untuk di Sungai Tuntang, terus juga pengerukan,” katanya.
Sebelumnya, banjir di Kabupaten Demak lantaran jebolnya tanggul Sungai Tuntang di tiga titik. Yakni di Desa Trimulyo sepanjang sekitar 30 meter dan 10 meter, serta di Desa Sidoharjo sepanjang kurang lebih 15 meter.
BACA JUGA: Dugaan Terseret Arus Sungai Tuntang, Konten Kreator Demak Meninggal Saat Bikin Video
Akibatnya, delapan desa di empat kecamatan terdampak, meliputi Kecamatan Guntur, Karangtengah, Wonosalam, dan Kebonagung, dengan ketinggian air mencapai 100 hingga 150 sentimeter.
Berdasarkan data BPBD Demak per 4 April 2026, jumlah pengungsi mencapai 2.839 jiwa yang tersebar di sejumlah titik pengungsian.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya menegaskan penanganan banjir tidak bisa lagi secara darurat. Luthfi menyebut, Sungai Tuntang menjadi titik krusial yang perlu pembenahan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui koordinasi lintas daerah dan kementerian.
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana mulai melakukan perbaikan enam lokasi tanggul jebol di aliran Sungai Tuntang yang tersebar di dua desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyusul mulai menurunnya debit air sungai tersebut.
“Masing-masing lokasi tanggul jebol diterjunkan alat berat untuk percepatan perbaikan tanggul, senyampang debit airnya menurun,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak Agus Sukiyono di Demak, Minggu, 5 April 2026, dikutip dari Antara. (*)





