Taufik Rifa’i, Ketua Penyelenggara dari Kadinpermades P2KB, menjelaskan pemberian dana insentif desa ini bagian dari upaya Pemkab Demak untuk mendorong desa-desa menunjukkan kinerja terbaik dalam hal perencanaan, pengelolaan keuangan, dan transparansi.
“Selain dana insentif desa sebesar 150 juta, Bank Jateng juga memberikan penghargaan untuk desa-desa yang berprestasi dalam pengelolaan administrasi desa,” ujar Taufik.
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Keuangan, Koperasi Desa Merah Putih Pati dapat Pembekalan Bimtek dari Bank Jateng
Penghargaan dari Pemerintah Daerah
Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah masuk tahun kedua bagi Pemkab Demak dalam pemberian penghargaan kepada desa-desa berkinerja terbaik. Menurutnya, keberhasilan desa-desa ini dalam mengelola anggaran APBDes merupakan bukti komitmen Pemkab Demak dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
“Dana insentif desa ini salah satu langkah kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Eisti’anah.
Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah bentuk apresiasi, tetapi juga bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan kinerja mereka, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Demak dapat terus maju dan berkembang,” tambahnya.
Berkat kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Demak, Bank Jateng, dan desa-desa yang ada, perkembangan desa-desa di Kabupaten Demak akan semakin pesat. Melalui penghargaan inu, desa-desa semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka demi kemajuan bersama. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.