Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum memiliki hunian.
“Kami sudah bersama-sama menyaksikan dan menandatangani kerja sama antara Bank Jateng Cabang Slawi dan PT Maris Bangun Nasional, yang juga didukung oleh Korpri Kabupaten Tegal.
“Harapannya, program ini dapat memberikan kemudahan bagi anggota Korpri dalam memiliki rumah, terutama bagi keluarga muda. Ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan taraf hidup keluarga,” ujar Ischak Maulana Rohman.
BACA JUGA: Bank Jateng Syariah Sabet Penghargaan Indonesia Best Sharia Business Unit of Regional Bank 2025
Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Tegal, Amir Makhmud juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat seluruh ASN manfaatkan di lingkungan Kabupaten Tegal.
“Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Korpri, PT Maris Bangun Nasional, dan Bank Jateng. Kami ingin semua ASN, baik PPPK maupun ASN tetap, bisa memiliki rumah. Ini adalah langkah awal, dan ke depan, kami juga akan bekerja sama dengan pengembang lain agar ASN memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rumah impian mereka,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila