BACA JUGA: Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Tembus Elite Global
Sebagai informasi, alokasi penyaluran kuota KPP kepada Bank Jateng di Tahun 2025 ini mencapai Rp5 Miliar secara keseluruhan. Dana tersebut terbagi rata dalam dua peruntukan utama, yaitu Rp2,5 Miliar untuk segmen UMKM, digunakan untuk tujuan pembelian, renovasi, atau pembangunan rumah, dan Rp2,5 Miliar sisanya untuk sektor developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, sebagai bagian dari skema KPP sisi Penyediaan (Supply).
Harapannya, realisasi KPP untuk PT HUM ini menjadi titik awal yang baik untuk meningkatkan ketersediaan rumah subsidi di Banjarnegara, sekaligus membuktikan peran aktif Bank Jateng dalam menumbuhkembangkan pelaku usaha dalam sektor perumahan di Jawa Tengah. (*)





