Program Penanganan Perumahan di Jawa Tengah
Sementara itu, pada 2025, Program Penanganan Perumahan di Jawa Tengah sebanyak 26.356 unit. Jumlah itu terdiri atas penanganan bersumber APBD Provinsi Jateng sebanyak 17.510 unit, meliputi Bankeu Pemdes sebanyak 17 ribu unit dan backlog sebanyak 510 unit.
Selain itu, bersumber pula dari APBD kabupaten/kota sebanyak 6.776 unit. Juga, keikutsertaan pihak swasta melalui CSR dari Rokok Nojorono, Astra, Bank Jateng, Djarum, Yayasan Buddha Tzuchi, dan Baznas Jateng sebanyak 2.070 unit.
“Provinsi Jateng sudah mempunyai program Satu KK Satu Rumah Layak Huni. Ini kita ambil dari fiskal yang kita sisihkan. Pada 2025 RTLH akan kita bangun 17 ribu rumah. Harapannya 5 tahun ke depan, tidak ada lagi rumah miskin ekstrem di tempat kita,” paparnya.
Dirjen Bidang Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, mengatakan, program ini bertujuan mengurangi backlog perumahan. Pula, menyediakan rumah bagi warga.
BACA JUGA: Perkuat Sektor Perikanan, Bank Jateng Gelontorkan CSR untuk Tambak Pati
Oleh karena itu, penandatanganan kesepakatan ini penting guna memastikan kevalidan data.
“Pendataan jadi hal penting karena dari data tersebut kebijakan bisa diarahkan. Kita bisa mengetahui kemiskinan ekstrem berapa, kebutuhan perumahan, data RTLH berapa. Termasuk siapa yang harus menerima sehingga tidak salah sasaran dalam penyaluran,” ungkapnya.
Aziz menyebutkan, kini, Kementerian PKP tengah berjuang untuk menambah kuota rumah subsidi. Totalnya ada sekitar 350 ribu unit.
“Ini kesempatan untuk seluruh stakeholder bergandengan tangan. Gotong royong untuk mengurangi angka backlog dan ending-nya kita mengentaskan masyarakat dari kemiskinan,” pungkas Aziz. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi