1. Bunga bersubsidi. Pemerintah memberikan subsidi bunga/marjin sebesar 5%, yang membuat cicilan menjadi jauh lebih ringan.
2. Plafon kredit besar. Pinjaman tersedia mulai dari di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
3. Jangka waktu fleksibel. Tenor kredit hingga 8 tahun, memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk mengatur keuangan jangka panjang.
Dengan adanya program KIPK ini, sektor industri padat karya di Jawa Tengah dapat berkembang pesat. Selain itu, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan membawa kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.
Harapannya kolaborasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.