Ekbis

Bank Jateng Syariah Sabet Penghargaan Indonesia Best Sharia Business Unit of Regional Bank 2025

×

Bank Jateng Syariah Sabet Penghargaan Indonesia Best Sharia Business Unit of Regional Bank 2025

Sebarkan artikel ini
bank jateng syariah
Eksekutif Senior Syariah Bank Jateng, Agus Sapto Prasetio menerima penghargaan Indonesia Best Sharia Business Unit of Regional Bank 2025 dalam acara Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025 di Sultan Hotel Jakarta, Selasa 25 Februari 2025. (Berita Jateng)

CEO Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan, dalam sambutannya di acara penghargaan menyatakan bahwa digitalisasi dan tata kelola yang baik menjadi pilar utama pertumbuhan industri syariah

“Inovasi ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar. Selain itu, 89,62% perusahaan telah menerapkan GCG (Good Corporate Governance), sementara 44,34% aktif dalam program CSR,” kata Ihsan.

BACA JUGA: Dua Nasabah Bank Jateng Capem Unnes dapat Hadiah Emas dan Motor Yamaha NMax

Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI 2021–2025, Adiwarman A. Karim, menyoroti perbedaan mendasar antara ekonomi syariah dan konvensional.

“Hal ini mencegah pertumbuhan ekonomi semu yang tampak cepat tetapi rapuh. Selain itu, keunggulan ekonomi syariah akan sia-sia jika tidak mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kunci agar ekonomi syariah lebih inklusif dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang kuno,” tutur Adiwarman.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menambahkan bahwa industri halal memiliki potensi besar secara global.

“Indonesia masih menjadi konsumen terbesar produk halal, tetapi telah masuk dalam daftar 10 besar eksportir produk halal dunia. Untuk sektor makanan dan minuman halal, Indonesia menempati peringkat ke-5 sebagai eksportir,” jelas Emir. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (2)

Tinggalkan Balasan