Kendati demikian, ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila menemukan tindakan aparat kepolisian yang kurang tepat.
“Saya kira kalau ada masyarakat yang merasa kurang pas terhadap pelayanan kepolisian silahkan melapor atau menindaklanjuti ke Provos dan sebagainya,” tandasnya.
BACA JUGA: PSIS Semarang Resmi Lepas dari Sanksi FIFA, Siap Gaet Pemain Baru di Bursa Transfer
Sebelumnya, kericuhan terjadi di luar Stadion Jatidiri Semarang saat pertandingan PSIS Semarang melawan Malut United pada Minggu, 22 Desember 2024 petang. Saat itu, aparat kepolisian menembakkan gas air mata guna mengurai massa suporter yang melakukan aksi damai di luar stadion. (*)
Editor: Farah Nazila





