Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut harus terpakai secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya. Hal tersebut sebagai bentuk integritas.
“Dana ini memang harus tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” tuturnya.
Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang merupakan bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari – Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.