JEPARA, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp119,4 miliar.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, memberikan bantuan keuangan tersebut secara simbolis di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis, 18 April 2024.
Nana mengatakan, alokasi bantuan keuangan itu antara lain bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.
“Bantuan tersebut juga untuk pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,” katanya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api