Anggaran tersebut untuk pekerjaan pengaspalan maupun peningkatan struktur jalan, terutama di wilayah pinggiran kota.
“Karena luas Kota Semarang cukup besar, ada beberapa jalan di pinggiran yang harus ditingkatkan dulu perkerasannya sebelum diaspal. Itu nanti kami satukan dalam satu rencana anggaran dan dilelang sekaligus,” jelas Suwarto.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam penyediaan material. Regulasi baru tidak lagi memperbolehkan pihak ketiga menyimpan stok material, sementara DPU juga memiliki keterbatasan untuk menyimpan aspal panas.
“Sekarang tidak boleh ada stok material di pihak ketiga. DPU juga tidak memungkinkan menyimpan AC-WC. Kami hanya punya stok aspal dingin dalam karung, itu pun nilainya sekitar Rp200 juta dan sudah habis terpakai,” katanya.
Sebagai solusi, DPU Kota Semarang memproduksi campuran aspal secara mandiri dengan mencampur agregat, pasir, dan aspal untuk menambal lubang-lubang jalan yang berpotensi membahayakan.
“Untuk sementara kami lakukan patching atau tambal sulam. Minimal keselamatan pengguna jalan tetap terjaga sambil menunggu perbaikan permanen,” pungkas Suwarto. (*)
Editor: Elly Amaliyah





