Jateng

Banyak Pengembang Perumahan di Kabupaten Semarang Belum Serahkan Fasum

×

Banyak Pengembang Perumahan di Kabupaten Semarang Belum Serahkan Fasum

Sebarkan artikel ini
Kegiatan DPMPTSP Kabupaten Semarang, pada Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Sektor Real Estate di Rumah Kemasan Gedung PLUT Kabupaten Semarang, Rabu 14 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Kegiatan DPMPTSP Kabupaten Semarang, pada Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Sektor Real Estate di Rumah Kemasan Gedung PLUT Kabupaten Semarang, Rabu 14 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, angkat bicara terkait masih banyaknya pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) atau fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, mengatakan, penyerahan fasum kepada pemerintah derah menjadi kewajiban bagi pengembang perumahan. Tentunya untuk kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan dan perlindungan hak warga.

BACA JUGA: Potret Simulasi Kerusuhan Massa Pilkades Serentak Digelar Polres Semarang

Dia bilang, persoalan keterlambatan penyerahan fasum PSU kepada pemerintah tersebut, masih menjadi salah satu permasalahan umum. Dia menyebut hal itu jamak terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

“Penyebabnya, karena ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman tata cara penyerahan PSU,” kata Hetty Setiorini pada Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Sektor Real Estate di Rumah Kemasan Gedung PLUT Kabupaten Semarang, Rabu 14 Oktober 2026.

Potensi Pengembangan Hunian di Kabupaten Semarang

Padahal, kata Hetty Setiorini, potensi pengembangan hunian baru di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang sebenarnya masih sangat terbuka.

“Akan tetapi hal itu masih menjadi salah satu dari berbagai kendala yang bisa menghambat,” ucapnya.

Beberapa persoalan lain yang juga masih menghambat, kata dia, kurangnya sosialisasi prosedur penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) bagi hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Di satu sisi, Hetty Setiorini mengatakan, real estate merupakan salah satu sektor usaha yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Sekaligus juga meningkatkan nilai investasi,” ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan, sektor real estate juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Sejalan dengan penyediaan kebutuhan hunian serta pengembangan kawasan usaha seiring dengan pesatnya pertumbuhan wilayah.

Hetty Setiorini mengatakan, pengembangan kawasan permukiman untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian. Termasuk fasilitas penunjang kegiatan perekonomian yang terus meningkat di masyarakat.

BACA JUGA: Aqib Ungkap Ciri-ciri 3 Terduga Pelaku Perundungan, Ibu: Yang Ketiga Tunjuk Kaus Hitam 

Maka, kata dia, dalam rangka mendukung peningkatan investasi, DPMPTSP Kabupaten Semarang juga terus berupaya menyosialisasikan berbagai inovasi pendukung kemudahan berinvestasi di Kabupaten Semarang.

“Inovasi yang dimaksud meliputi 6 Langkah Si Semar (Smart Investasi di Kabuten Semarang), Si Pipo (Pusat Informasi Potensi Investansi Online) dan Kang Dimas (Kabupaten Semarang Digital Smart Service),” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp