Pendidikan

Banyak yang Pensiun, Kekurangan Guru Jadi Bom Waktu Dunia Pendidikan di Kabupaten Semarang

×

Banyak yang Pensiun, Kekurangan Guru Jadi Bom Waktu Dunia Pendidikan di Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Guru Kabupaten Semarang
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di sela kunjungan ke SDN Ungaran 02, Kamis, 28 Agustus 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Krisis guru layaknya “bom waktu” bagi dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. Penyebabnya, belum ada pengganti para tenaga pengajar yang pensiun.

Yang terjadi, tidak sedikit satuan pendidikan mengalami kekurangan tenaga pengajar. Beban mengajar guru pun semakin berat agar proses belajar terus berjalan.

Sebab, seorang tenaga pengajar mesti mengampu hingga dua mata pelajaran (mapel) yang berbeda. Seperti yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Semarang.

Ada seorang guru mapel Matematika yang harus merangkap sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pasalnya, guru PAI sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.

“Ini kan tidak pas, karena bukan rumpunnya,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di sela kunjungan ke SDN Ungaran 02, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurutnya, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, karena ada moratorium tetapi tidak ada penambahan tenaga pendidik, maka program Indonesia Emas tak akan berjalan.

TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi

Tenaga pendidik, lanjut Joko, jangan samakan dengan yang lain. “Kalau yang pensiun guru PAI mestinya yang mengisi juga guru yang memang punya kualifikasi mengampu PAI,” tuturnya.

Kalau yang pensiun guru Olahraga, kata Joko, mungkin masih bisa guru mapel lain isi. “Karena memang di sekolah-sekolah saat ini ternyata sedang kekurangan guru atau tenaga pendidik,” ungkapnya.

“Tidak hanya tiap tahun, bahkan setiap bulan pun di mana-mana ada guru yang harus memasuki masa pensiun di Kabupaten Semarang ini,” imbuhnya.

Joko juga menjelaskan, dampak dari kondisi ini akhirnya proses belajar peserta didik tidak efektif. Sebab, jam mengajar guru maksimal 30 jam per pekan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan