“Kalau jam mengajar sampai lebih dari 30 jam per pekan, guru juga akan mengalami kejenuhan. Ini yang menjadikan proses belajar di sekolah menjadi tidak lagi efektif,” ucapnya.
Krisis guru di Kabupaten Semarang
Menurut Joko, krisis tenaga pengajar yang masih terus berlanjut ini menjadi persoalan yang cukup serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Semarang.
Selama ini perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum membuka peluang bagi pengisian tenaga pendidik atau tidak menyelesaikan persoalan kekurangan guru.
Ia melihat dalam kebijakan pengangkatan PPPK Pemerintah seolah seperti memukul rata dan tidak menyesuaikan dengan kebutuhan.
Disinggung berapa kekurangan guru di Kabupaten Semarang, Joko mengaku belum memperbarui kembali data jumlah maupun rasio guru dengan jumlah peserta didik yang ada.
“Namun dari temuan Dewan Pendidikan selama tiga hari melakukan monitoring ke sekolah, problem akibat keterbatasan jumlah tenaga pengajar ini memang cukup beragam,” tegasnya.
BACA JUGA: Kemenag Terjunkan 98 Guru PAI Mengajar di Sekolah Rakyat, Seleksi dari Seluruh Indonesia
Sementara itu, Kepala SDN Ungaran 02, Yuanita Rhistiani, menyampaikan di satuan pendidikannya saat ini tidak mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Dari 12 rombongan belajar yang ada masih diampu oleh 12 orang tenaga guru ditambah dua guru agama, satu guru Bahasa Inggris, dan dua guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Untuk tenaga kependidikan, kata Yuanita, ada tenaga administrasi, pustakawan, dan penjaga sekolah masing-masing satu orang.
“Tahun ini ada guru yang pensiun di bulan November 2025 nanti. Untuk mengisi pengganti tenaga pendidik yang pensiun nanti, rencana kami akan memberdayakan tenaga pendidik yang memang sudah berijazah PGSD,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi