SEMARANG, 24/3 (beritajateng.tv) – Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memastikan kegaduhan pajak imbas dari kasus Rafael Alun Trisambodo belakangan ini tidak memengaruhi pendapatan daerah yang ԁibayarkan masyarakat.
“Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan instusi ya, melainkan oknum-oknum,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Jumat (24/3/2023).
Kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan yang ԁiketahui memiliki harta fantastis turut membuat koleganya di perpajakan ikut tersorot, terutama mereka yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Iin, sapaan akrab Indriyasari menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kami pun punya standar sendiri yang berbeda, dan berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut,” ujarnya.
Sampai sejauh ini, kata ԁia, realisasi penerimaan pajak daerah juga masih cukup bagus. Hal itu sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung pada program pembangunan.
“Ya, mungkin karena mereka melihat hasil nyata dari progres pembangunan. Sampai dengan saat ini, realisasi (pajak daerah, red.) masih terpantau baik dan mudah-mudahan tetap terjaga terus,” katanya.
Ia menyebutkan perolehan pajak daerah di Kota Semarang sampai saat ini mencapai Rp360 miliar. Sementara total yang ԁitargetkan Bapenda Kota Semarang pada tahun ini sebesar Rp2,2 triliun.
Meskipun ada isu-isu semacam itu, Iin mengatakan bahwa ternyata Pemerintah Kota Semarang, khususnya Bapenda bisa membuktikan bahwa di Kota Semarang tidak terjadi hal-hal seperti itu.
“Harapannya, masyarakat paham bahwa pajak yang kita tetapkan itu bukan untuk pegawai Bapenda, bukan juga untuk Wali Kota, bukan untuk kami juga. Tetapi, untuk pembangunan Kota Semarang,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





