HeadlineJatengNasionalNews Update

Bapenda Kota Semarang Gelar Program Pembebasan Denda Tunggakan PBB

×

Bapenda Kota Semarang Gelar Program Pembebasan Denda Tunggakan PBB

Sebarkan artikel ini
Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari saat diwawancarai awak media terkait Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang naik hingga 20 persen di Balaikota, Sabtu 15 Juli 2023. (Ellya - beritajateng.tv)

Selain itu akan ada diskon PBB sejak terbit nanti sebesar 10 persen, selain bebas denda PBB tahun 2022 ke belakang yang dilakukan melalui sistem.

Mantan Kepala Disbudpar ini menjelaskan pada 10 Maret nanti akan ada penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang akan dilakukan secara eletronik dan manual.

“Jadi ini adalah satu terobosan atau lompatan yang perlu diapresiasi dan kita dukung bersama. Masyarakat dapat langsung mengunduh melalui aplikasi e-SPPT PBB Kota Semarang (e-spptpbb.semarangkota.go.id) yang dapat di unduh atau dibuka  mulai 10 Maret 2023,” paparnya.

Lebih lanjut, Iin mengatakan dengan adanya berbagai program ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk bisa menyadarkan wajib pajak. Ia menerangkan dengan penerimaan pajak di Kota Semarang tahun 2022 sudah berhasil melampaui target yaitu dari target Rp. 1.937.950.180.076 , dan realisasinya bisa Rp Rp. 1.957. 172.754.257.

“Target PBB tahun 2022 Rp 550.500.000.000  dengan realisasi Rp 569.293.051.640. Untuk target PBB tahun 2023 naik menjadi Rp. 652 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan