Selain itu akan ada diskon PBB sejak terbit nanti sebesar 10 persen, selain bebas denda PBB tahun 2022 ke belakang yang dilakukan melalui sistem.
Mantan Kepala Disbudpar ini menjelaskan pada 10 Maret nanti akan ada penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang akan dilakukan secara eletronik dan manual.
“Jadi ini adalah satu terobosan atau lompatan yang perlu diapresiasi dan kita dukung bersama. Masyarakat dapat langsung mengunduh melalui aplikasi e-SPPT PBB Kota Semarang (e-spptpbb.semarangkota.go.id) yang dapat di unduh atau dibuka mulai 10 Maret 2023,” paparnya.
Lebih lanjut, Iin mengatakan dengan adanya berbagai program ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk bisa menyadarkan wajib pajak. Ia menerangkan dengan penerimaan pajak di Kota Semarang tahun 2022 sudah berhasil melampaui target yaitu dari target Rp. 1.937.950.180.076 , dan realisasinya bisa Rp Rp. 1.957. 172.754.257.
“Target PBB tahun 2022 Rp 550.500.000.000 dengan realisasi Rp 569.293.051.640. Untuk target PBB tahun 2023 naik menjadi Rp. 652 miliar,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah