“Dengan peralihan ini, kami optimis pasar keuangan Indonesia akan menjadi lebih dalam, kredibel. Dan mampu mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas salah satu pejabat BI.
Pengalihan pengaturan dan pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan digital di Indonesia, yang pastinya akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi secara keseluruhan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





