Ekbis

Bappebti Kemendag Serahkan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK dan BI

×

Bappebti Kemendag Serahkan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK dan BI

Sebarkan artikel ini
Bappebti Kemendag Serahkan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK dan BI
OJK dan BI ambil alih pengaturan dan pengawasan Aset keuangan digital di Indonesia. (Doc. OJK)

“Dengan peralihan ini, kami optimis pasar keuangan Indonesia akan menjadi lebih dalam, kredibel. Dan mampu mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas salah satu pejabat BI.

Pengalihan pengaturan dan pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan digital di Indonesia, yang pastinya akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi secara keseluruhan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp