Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Jateng Berikan Penghargaan 12 Anggota TPID Eksternal

×

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Jateng Berikan Penghargaan 12 Anggota TPID Eksternal

Sebarkan artikel ini
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Jateng Berikan Penghargaan 12 Anggota TPID Eksternal
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra. (Doc. Humas Provinsi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemprov Jateng memberikan penghargaan kepada 12 instansi anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dari unsur eksternal, atas peran aktif aktifnya dalam pengendalian inflasi pada 2024.

Penyerahan piagam penghargaan oleh PJ Gubernur Nana Sudjana, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penghargaan itu untuk kepada Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro, Kejati Jateng, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jateng, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Terima Hibah 2 Truk dari BI untuk Kendaraan Pengendali Inflasi

Kemudian, Perum Bulog Kanwil Jateng, Forum BPR BKK Jateng, Forum Badaan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Jasa dan Produksi Jateng, PT BPR BKK Jateng (Perseroda), PT Jamkrida Jateng (Perseroda), PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda).

Nana mengatakan, alasan pemberian penghargaan itu, karena Jawa Tengah belum lama ini mendapat penghargaan sebagai TPID terbaik se-Indonesia.

Menurjt dia, kinerja pengendalian inflasi Pemprov Jateng selama tahun 2024 di nilai positif. Tingkat inflasi Desember 2024 sebesar 1,67 persen year on year (y-o-y).

Nana menyampaikan terimakasih kepada TPID atas kinerjanya dalam pengendalian inflasi.

“Semoga dengan penghargaan ini, jadi membuat kita terlecut untuk lebih baik lagi dalam pengendalian inflasi,” ujar Nana.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan