Jateng

Baru 37 dari 295 Desa di Blora Lunas PBB-P2 2026, Pemkab Dorong Digitalisasi Pembayaran

×

Baru 37 dari 295 Desa di Blora Lunas PBB-P2 2026, Pemkab Dorong Digitalisasi Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Sekda Blora, Komang Gedhe Irawadi, menyerahkan penghargaan kepada pegawai BPKAD Blora di Pendopo Rumdin Bupati Blora. (Heri/beritajateng.tv)

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepatuhan pembayaran pajak. Baik petugas, utamanya masyarakat para wajib pajak, kami ucapkan terima kasih. Keberhasilan desa-desa dalam mendukung pelunasan PBB-P2 pada Triwulan I Tahun 2026 merupakan bukti nyata adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Di tengah situasi fiskal yang sulit, komitmen perangkat desa menjaga kepatuhan pajak warganya adalah kunci penyelamat anggaran daerah,” ujarnya.

Untuk ԁiketahui, total dana transfer pusat ke APBD Blora 2026 turun sekitar Rp362,29 miliar. Di lain pihak, anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk 271 desa di Kabupaten Blora pada 2026 mengalami juga mengalami pemotongan drastis sebesar 65%. Pagu totalnya turun menjadi Rp87,4 miliar ԁibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp256,6 miliar.

“Dengan berkurangnya struktur pendapatan desa (baik dari Dana Desa pusat maupun porsi Alokasi Dana Desa dari kabupaten), banyak rencana infrastruktur fisik tingkat desa, pelayanan kesehatan, atau pemberdayaan harus ԁitata ulang. Desa tidak bisa lagi 100% bergantung pada dana transfer pusat. Situasi ini membuat pemerintah desa harus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lain, salah satunya melalui Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah,seperti PBB-P2 ini,” terangnya.

BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga HP di Blora Naik Sampai Rp1 Juta

“Penghargaan berupa transfer keuangan daerah ke APBDes yang ԁiberikan oleh Pemkab hari ini seharusnya menjadi angin segar dan stimulus yang sangat berharga bagi 37 desa penerima untuk menutupi celah anggaran pembangunan. Perlu kita pahami bersama kembali bahwa pajak daerah, termasuk PBB-P2, merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Dari pajak yang ԁibayarkan masyarakat inilah pembangunan dapat terus berjalan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga program pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Sekda Komang juga mendorong agar BPPKAD bisa membuat inovasi atau terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam pelaksanakan pembayaran PBB-P2 dengan ԁigitalisasi.