Sementara itu, masih banyak nelayan asing yang melewati daerah tangkap Indonesia. Pihaknya mengungkapkan bila Indonesia masih berhadapan dengan masalah overfishing atau penangkapan ikan berlebih.
“Banyak pelaku usaha yang tidak tertib Gross Ton (GT), (ukuran volume) kapalnya itu lebih dari ketentuan melaut, tidak sesuai zonanya itu,” terangnya.
Pihaknya menilai, pemerintah harus membuat kebijakan ini agar tidak terjadi overfishing. Kemudian, langkah selanjutnya adalah menambah kontribusi untuk negara dengan income PNBP yang belum diatur sebelumnya.
Hary merespons positif kebijakan tersebut, dengan catatan dapat di tunjang dengan regulasi dan implementasi yang bisa stakeholder terkait terima, dalam hal ini ialah pelaku usaha dan nelayan.
“Namun jika ini belum ada penindakan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk mendukung program ini (PIT), yang kita khawatirkan adalah banyak memakan korban dari nelayan lokal dan tradisional,” tegasnya.
HNSI Jateng minta pemerintah tunda pemberlakuan PIT untuk nelayan
Lebih lanjut, Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng, Rudi Hartono mengaku keberatan dengan kebijakan PIT.
BACA JUGA: Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi, Ratusan Nelayan di Rembang Memilih Tidak Melaut
Pihaknya meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan regulasi hingga infrasturktur memadai.
“Harapannya agar program ini ditunda dulu, karena dalam PIT ini jelas membutuhkan sarpras yang mendukung terkait pelabuhan, pelabuhan pangkalan, juga sarpras lainnya,” tandas Rudi.(*)
Editor: Farah Nazila