BLORA, beritajateng.tv – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke kawasan sumur tua Ledok, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis, 17 Juli 2025.
Kunjungan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mendorong optimalisasi pengelolaan sumur tua secara legal, aman, dan berkelanjutan. Yaitu melalui implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Permen tersebut mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam kunjungannya, Bahlil meninjau langsung proses produksi di lapangan. Selain itu, juga berdialog dengan para penambang rakyat, koperasi pengelola, perwakilan pemerintah daerah, dan Pertamina.
Ia menegaskan kehadiran Permen Nomor 14 Tahun 2025 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Sekaligus, penertiban aktivitas eksploitasi minyak dari sumur tua yang selama ini banyak berjalan secara informal.
“Dengan regulasi ini, negara hadir memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja, dan kesempatan yang lebih besar. Yakni bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan sumur tua secara sah dan produktif,” ujar Bahlil usai meninjau sumur minyak tua.
BACA JUGA: Hadiri Wisuda PEM Akamigas Blora, Menteri ESDM Tegaskan Kapabilitas Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Setelah berdialog dengan perwakilan penambang sumur tua, Bahlil menilai potensi sumur tua sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Produksi dari sumur tua, satunya bisa mencapai 3-5 barel per hari. Satu barel sendiri sama dengan 159 liter. Dari satu sumur produksi, mempekerjakan lebih dari 10 orang.
“Kita berharap pengelolaan minyak bisa berlangsung dengan baik. Masyarakat bekerja dengan tenang, tidak ada mafia, dan produksi minyak Pertamina meningkat,” imbuhnya.
Bahlil menegaskan kehadiran negara dalam pengelolaan sumur tua ini bukan soal hasil produksi. Melainkan, kenyamanan dalam bekerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Hasil produksi masyarakat ini bukan tujuan utama, tetapi kenyamanan masyarakat dalam bekerja yang terpenting,” pungkasnya.
Kata Kepala SKK Migas soal Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait tata kelola sumur tua
Hal senada diungkapkan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang menyatakan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tata kelola sumur tua agar tidak merugikan negara serta mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pemerintah juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup dalam operasional sumur tua.
Maka itu, Kementerian ESDM meminta SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, dan instansi terkait melakukan pendampingan teknis dan pengawasan berkala.
Sebagai informasi, di Blora terdapat ratusan sumur tua, yang selama ini sebagian besar masih masyarakat sekitar kelola secara tradisional.
“Di wilayah Ledok sendiri ada sekitar 190 sumur tua. Di mana Pertamina EP Cepu Field mempunyai perjanjian kerja sama pengelolaan dengan Blora Patra Energi hingga 2030. Total ada lima perjanjian kerja sama sumur tua dengan KUD dan BUMD di wilayah cepu untuk pengelolaan sumur tua,” jelas Muhamad Arifin, Direktur 4 Pertamina EP.
BACA JUGA: Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Kabupaten Blora Gandeng Perum Bulog Salurkan Beras SPHP
Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan energi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek tata kelola migas yang baik.
Sebagai informasi, sumur tua Ledok merupakan salah satu wilayah penghasil minyak bumi yang telah tereksploitasi sejak masa kolonial.
Saat ini, wilayah tersebut dalam pengelolaan koperasi dan BUMD bekerja sama dengan Pertamina EP Cepu Field dan pengawasan dari SKK Migas. Hal itu sebagai bagian dari program legalisasi dan pemberdayaan penambang tradisional.
Sementara itu, sebelum mengunjungi lokasi pengeboran sumur tua Ledok, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forpimda) Blora menghadiri kegiatan wisuda ke-54 Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas dengan 287 wisudawan Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T.).
Setelah itu, pihaknya meninjau langsung pengeboran minyak sumur tua Ledok dan berakhir dengan pengecekan langsung bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi warga di Desa Cabean Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






