Lebih lanjut, Sholchan juga menjelaskan bahwa batik tulis Lasem merupakan batik tertua di Jawa yang tercatat di MKB. Hal ini semakin memperkuat identitas batik Lasem sebagai warisan budaya yang tak ternilai.
Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem sendiri memuat informasi yang kaya tentang sejarah ekonomi, sosial, dan seni kreatif batik Lasem. Di dalamnya terdapat data tentang jaringan dagang dan pembelian alat batik dari berbagai daerah, seperti lilin dari Atapupu Timor dan kain dari Surabaya dan Solo.
Selain itu, arsip ini juga berisi 73 teks berupa surat, telegram, dan foto dari perusahaan batik Lasem Liem Kioe An yang beroperasi antara tahun 1922 hingga 1940. Dokumen-dokumen ini memberikan gambaran tentang luasnya jaringan dagang batik Lasem yang menjangkau hingga Sumatera dan Sulawesi.
Penetapan Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem sebagai MKB merupakan langkah penting dalam pelestarian budaya bangsa. Harapannya dengan pengakuan ini, batik Lasem dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.