Politik

Cegah Penyimpangan Pemilu, Bawaslu Agam Lakukan Pengawasan

×

Cegah Penyimpangan Pemilu, Bawaslu Agam Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Agam
Bawaslu Agam melakukan pengawasan sebagai antisipasi kecurangan Pemilu. Rabu (24/5/2023).

LUBUKBASUNG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Agam (Bawaslu) Agam, Sumbar memprediksi ada sembilan kemungkinan penyimpangan pada tahapan Pemilu 2024 sejak pemantauan 2022 hingga Mei 2023.

“Sembilan kerawanan itu yang kami antisipasi selama tahapan pemilu, dimulai verifikasi partai politik sampai pendaftaran bakal calon anggota legislatif,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Humas Kabupaten Bawaslu Agam Okta Muhlia di Lubukbasung, Rabu.

Okta Muhlia mengatakan kerawanan itu dari segi akurasi, akurasi dokumen, akurasi prosedur, akurasi petugas, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, ketidakberpihakan penyelenggara, aparatur sipil negara, TNI dan Polri.

Selain itu, akses terbatas, akses informasi minim dan sumber daya manusia terbatas untuk pemantauan.

Untuk mencegah kerawanan tersebut, pihaknya melayangkan imbauan kepada pemangku kepentingan pemilu, termasuk Parpol dan KPU. Bawaslu Kabupaten Agam sudah sekitar 50 kali menyurati pemangku kepentingan untuk menghindari celah keamanan.

“Dari pengawasan tersebut, menghasilkan tiga pelanggaran yang sudah KPU sampaikan untuk perbaikan. Dari tiga pelanggaran itu, hanya dua yang kita tindaklanjuti,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan menambah model pengawasan untuk menjaring dan mengkaji atau mengecek ulang data KPU. Data tersebut akan melewati proses verifikasi.

“Kami mengaudit daerah yang rawan kecurangan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam Hendra Susilo menambahkan, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mempresentasikan hasil tahapan pemantauan. Hal tersebut agar masyarakat mengetahui bagaimana pelaksanaan pemilu ini memenuhi peran pengawasannya.

“Hasil pengawasan ini harus kita ketahui bersama. Pengawasan ini dalam mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya (ant).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp