Bila hingga akhir pendaftaran tidak ada perempuan yang mendaftar, maka pendaftaran akan Bawaslu Jawa Tengah perpanjang.
“Bawaslu memperhatikan afirmative action, terutama dari sisi pendaftar perempuan PTPS. Dari regulasi kan kami memiliki posisi sama antara laki-laki dan perempuan. Sama-sama punya kesempatan menjadi penyelenggara Pemilu,” tuturnya.
Syarat pendaftaran PTPS
Lebih lanjut, Rofiuddin memaparkan sejumlah persyaratan untuk pendaftar PTPS di Jawa Tengah. Antara lain: berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Lalu memiliki integritas, profesionalisme, independensi, bersedia tidak menduduki jabatan politik pemerintahan BUMN/BUMD dan sebagainya.
“Itu beberapa syarat yang harus pendaftar pengawas TPS penuhi, termasuk sehat jasmani dan rohani yang menjadi syarat untuk menjadi pengawas TPS,” imbuhnya.
Menurut keterangannya, masa kerja PTPS berlangsung kurang lebih satu bulan. Mulai saat pelantikan pada 23 hari sebelum pemungutan suara, yakni sekitar tanggal 3-4 November. Lalu, berakhir pada 7 hari setelah pemungutan suara pada 27 November 2024. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi