Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu Butuh 56 Ribuan Pengawas TPS di Jawa Tengah, Honor Sebulan Tembus Rp800 Ribu!

×

Bawaslu Butuh 56 Ribuan Pengawas TPS di Jawa Tengah, Honor Sebulan Tembus Rp800 Ribu!

Sebarkan artikel ini
PTPS Jawa Tengah
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, saat dijumpai di Hotel Ciputra, Senin, 23 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Bila hingga akhir pendaftaran tidak ada perempuan yang mendaftar, maka pendaftaran akan Bawaslu Jawa Tengah perpanjang.

“Bawaslu memperhatikan afirmative action, terutama dari sisi pendaftar perempuan PTPS. Dari regulasi kan kami memiliki posisi sama antara laki-laki dan perempuan. Sama-sama punya kesempatan menjadi penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA: Luthfi-Yasin Usungan 9 Parpol, Pengamat Politik UIN Walisongo: Keunggulan Mereka Hanya di Atas Kertas

Syarat pendaftaran PTPS

Lebih lanjut, Rofiuddin memaparkan sejumlah persyaratan untuk pendaftar PTPS di Jawa Tengah. Antara lain: berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Lalu memiliki integritas, profesionalisme, independensi, bersedia tidak menduduki jabatan politik pemerintahan BUMN/BUMD dan sebagainya.

“Itu beberapa syarat yang harus pendaftar pengawas TPS penuhi, termasuk sehat jasmani dan rohani yang menjadi syarat untuk menjadi pengawas TPS,” imbuhnya.

Menurut keterangannya, masa kerja PTPS berlangsung kurang lebih satu bulan. Mulai saat pelantikan pada 23 hari sebelum pemungutan suara, yakni sekitar tanggal 3-4 November. Lalu, berakhir pada 7 hari setelah pemungutan suara pada 27 November 2024. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan