Politik

Tanpa Tes Tertulis, Bawaslu Blora Buka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara

×

Tanpa Tes Tertulis, Bawaslu Blora Buka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Blora
Andyka Fuad Ibrahim ketua Bawaslu Kabupaten Blora mengumumkan perekrutan petugas PTSPS untuk Pemilihan 2024, Jumat (13/9). (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa pendaftaran PTPS akan berlangsung secara serentak dalam dua gelombang.

“Pendaftaran dan pengumpulan berkas gelombang pertama mulai 12 sampai 28 September 2024, lanjut gelombang kedua pada tanggal 1 sampai 10 Oktober mendatang,” kata Andyka, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA: Terima Surat Penetapan, Siswanto jadi Wakil Ketua DPRD Blora untuk Kedua Kalinya

Anggota Bawaslu Blora, Akhmad Alwi, menegaskan bahwa salah satu syarat untuk mendaftar sebagai PTPS adalah Usia minimal 21 tahun dan Ijazah terakhir SMA/Sederajat.

Setelah mendaftar, para calon PTPS akan melalui tahapan tes wawancara. Menariknya, tidak ada tes tulis. Proses seleksi hanya dilakukan melalui wawancara.

“Nanti ada bobot nilainya dari kepemiluan, pengetahuan umum, dan lainnya. Itu pasti ada,” terang Akhmad Alwi.

Bawaslu Kabupaten Blora akan merekrut sebanyak 1.453 orang PTPS untuk ditempatkan di masing-masing TPS di seluruh Kabupaten Blora.

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang KPU tetapkan,” tutupnya.

Bukan hal yang baru, pemilihan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi event yang ditunggu oleh sebagian orang. Pasalnya, ikut memeriahkan pesta demokrasi juga menjadi bentuk andil dalam bernegara. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp