Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu Kabupaten Demak: Waspadai Irisan Tahapan Pemilu dan Pemilihan

×

Bawaslu Kabupaten Demak: Waspadai Irisan Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Demak
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Demak menggelar kegiatan rakor untuk mengahadapi irisan tahapan pemilu dengan pemilihan yang berlangsung di Ruang Aula Bawaslu Demak, Kamis, 20 Juli 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv).

“Pada gilirannya nanti pasti di butuhkan dokumentasi sebagai sarana pendukung,” tegas Khoirul.

Sementara itu, menurut Koordinator divisi P2H (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat) Bawaslu Demak, Amin Wahyudi. Ia menekankan kepada jajarannya serta mengingatkan Panwaslucam untuk benar-benar memahami DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dalam pemilu tahun 2024. Karena istilah tersebut berbeda perlakuannya antara Pemilu dan Pilkada.

“Kesalahan perlakuan DTPb bisa berujung pada Pemungutan suara ulang (PSU),” tegas Amin.

Ia menjelaskan, jika DPTb dalam pemilu di perlakukan untuk pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT. Sementara DPTb dalam pemilihan di perlakukan untuk pemilih yang tidak belum terdaftar dalam DPT.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan