Politik

Bawaslu Kembalikan Dana Hibah SILPA Pilwalkot Rp 1,9 Miliar ke Pemkot Semarang

×

Bawaslu Kembalikan Dana Hibah SILPA Pilwalkot Rp 1,9 Miliar ke Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kembalikan Dana Hibah SILPA Pilwalkot Rp 1,9 Miliar ke Pemkot Semarang
Audiensi Bawaslu dengan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Melalui fasilitasi dari Pemkot Semarang, kami berharap jaringan Kelurahan Anti Politik Uang yang tersebar di 177 Kelurahan bisa di perkuat. Ini bagian dari upaya kami agar demokrasi tidak hanya hadir saat Pemilu atau Pemilihan saja, tetapi juga menjadi nilai yang hidup ditengah masyarakat sepanjang waktu,” tegas Arief.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024

Sementara itu, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah terlaksana selama Pemilu 2024.

Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk terus menjalin kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program-program penguatan demokrasi di masa non tahapan.

“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemerintah Kota Semarang dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp