SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilwalkot, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengembalikan dana hibah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp1.958.087.490 ke kas daerah Pemerintah Kota Semarang.
Laporan penggunaan anggaran telah Bawaslu sampaikan saat audiensi dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, khususnya dalam menghadapi masa non tahapan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang atas dukungan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilwalkot 2024.
BACA JUGA: 8 Ormas Terima Dana Hibah dari Pemkab Semarang
“Kerja sama yang terjalin dengan Pemkot sangat luar biasa. Kami tidak hanya terbantu dari sisi anggaran, tetapi juga dari keterlibatan berbagai stakeholder dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif. Utamanya dalam penertiban alat peraga kampanye dapat berlangsung dengan baik dan maksimal,” ujar Arief, dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Arief menyebut, dari total anggaran hibah sebesar Rp17.183.927.000, Bawaslu telah merealisasikan sebesar 88,61 persen atau Rp15.225.839.510.
Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana hibah Pilwalkot Semarang sebesar Rp1.958.087.490 telah pihaknya kembalikan ke kas daerah.
Arief bersama anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Semarang juga mengajak Pemkot Semarang untuk melanjutkan kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.
Lebih dari sekadar pelaporan penggunaan dana, Bawaslu juga membawa agenda penting. Yakni membangun kerja sama lanjutan dengan Pemerintah Kota Semarang di luar masa tahapan Pemilu. Terutama dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat.