Endro menyampaikan agar tidak ada pembuatan konten ilegal. Masyarakatpun diimbau agar tidak ikut menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi kebenarannya.
“Kami imbau pada masyarakat agar tidak membuat konten ilegal dan jangan mudah percaya dan menyebarkan juga setiap konten yang tersebar di grup WA. Cek faktanya terlebih dahulu,” jelasnya.
Komisioner KPID Jawa Tengah, Anas Sahirul sejauh ini masih memantau konten-konten siaran di televisi dan radio. Namun dirinya menyatakan belum menemukan konten yang berpotensi melanggar peraturan pemilu.
“Kami di KPID tupoksinya mengawasi konten-konten yang ada di lembaga penyiaran. Kami imbau pada masyarakat jika ada konten-konten yang melanggar undang-undang kepemiluan silahkan dilaporkan,” jelasnya.
Totok Surachmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang melaporkan dalam kegiatan kali ini di hadiri oleh kurang lebih 40 peserta dari Panwascam se Kota Semarang, akademisi dari 13 kampus, dan jurnalis.
“Untuk peserta acara ini berasal dari stakeholder kita antara lain jajaran Panwascam se Kota Semarang, Akademisi dari 13 Kampus, dan para jurnalis. Total peserta yang hadir 40 orang,” tutupnya. (Ak/El)