SEMARANG, 18/3 (beritajateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan patroli pengawasan hak pilih dengan melakukan blusukan ke Kampung Nelayan dan Eks Lokalisasi Gambilangu Semarang, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu menyisir kecamatan Tugu tepatnya di kampung nelayan dukuh Tanggulsari Kelurahan Mangunharjo dan Kampung Karaoke yang terletak di Perbatasan Semarang-Kendal yakni di RW 6 Kelurahan Mangkang Kulon, yang merupakan eks lokalisasi Gambilangu (GBL).
Patroli tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan Tugu dan Panwaslu Kelurahan.
Naya menjelaskan bahwa salah satu tujuan patroli pengawasan kawal hak pilih yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hak pilihnya.
“Patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang di kampung karaoke, kali ini selain memastikan masyarakat sudah tercoklit juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hak pilih di daerah asalnya, sesuai dengan instruksi Bawaslu RI yang mana patroli pengawasan kawal hak pilih juga bertujuan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran coklit, dan juga untuk mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, karena di kawasan ini terdapat beberapa masyarakat yang ber-KTP diluar kota Semarang,” ucap Naya.