Politik

Bawaslu Semarang: Banyak Dugaan Politik Uang Mandek, Masyarakat Belum Berani Melapor

×

Bawaslu Semarang: Banyak Dugaan Politik Uang Mandek, Masyarakat Belum Berani Melapor

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Semarang: Banyak Dugaan Politik Uang Mandek, Masyarakat Belum Berani Melapor
Bawaslu Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang di Aula Kecamatan Pedurungan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menilai praktik politik uang masih menjadi ancaman serius dalam penyelenggaraan pemilu.

Evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan, rendahnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran menjadi tantangan terbesar dalam memberantas money politics.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan upaya pencegahan bisa melalui edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.

“Kendalanya, masyarakat masih cenderung pasif. Karena itu kami ingin lebih gencar melakukan sosialisasi. Agar masyarakat memahami bahaya politik uang sekaligus berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” ujar Dwijaya, Rabu, 22 Juli 2026.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang di Aula Kecamatan Pedurungan.

Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan partai politik, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, Camat Pedurungan Nurul Hidayati, serta unsur TNI dan Polri.

Dwijaya menjelaskan, kegiatan itu merupakan program perdana yang didanai melalui hibah Pemerintah Kota Semarang.

Anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu.

BACA JUGA: Laporan Praktek Politik Uang di Kota Semarang, Bawaslu Akui Kesulitan Ungkap Kasus 

“Program ini menjadi bagian dari upaya kami memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan partisipatif,” katanya.

Menurutnya, partai politik memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang bersih. Karena itu, Bawaslu berharap seluruh partai dapat menjadi mitra dalam menanamkan nilai-nilai anti politik uang kepada masyarakat.

“Partai politik memiliki fungsi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kami berharap mereka menjadi motor penggerak budaya anti politik uang, baik di internal partai maupun di tengah masyarakat,” jelas Dwijaya.

Selain mengajak masyarakat menolak praktik politik uang, Bawaslu juga ingin meningkatkan pemahaman publik mengenai seluruh tahapan pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya masyarakat yang menolak politik uang, tetapi juga masyarakat yang berani melawan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Bawaslu mengungkapkan, selama Pemilu 2024 pihaknya sempat menerima sejumlah laporan dugaan politik uang. Namun sebagian besar laporan belum dapat di proses karena tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami masih menghadapi sejumlah kendala dalam aspek regulasi. Karena itu, selain penindakan, kami lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menegaskan komitmennya mengaktifkan kembali program Kelurahan Anti Politik Uang.

Meski sebagian besar kelurahan di Kota Semarang telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan anti politik uang saat Pilkada 2024, implementasinya menurutnya belum berjalan optimal.

“Kami ingin Kelurahan Anti Politik Uang benar-benar hidup dan berfungsi. Kesadaran bahwa menjaga kualitas pemilu adalah tanggung jawab bersama harus terus kita bangun. Agar masyarakat ikut mengawasi dan menolak praktik politik uang,” pungkas Dwijaya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp