SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menilai praktik politik uang masih menjadi ancaman serius dalam penyelenggaraan pemilu.
Evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan, rendahnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran menjadi tantangan terbesar dalam memberantas money politics.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan upaya pencegahan bisa melalui edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.
“Kendalanya, masyarakat masih cenderung pasif. Karena itu kami ingin lebih gencar melakukan sosialisasi. Agar masyarakat memahami bahaya politik uang sekaligus berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” ujar Dwijaya, Rabu, 22 Juli 2026.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang di Aula Kecamatan Pedurungan.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan partai politik, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, Camat Pedurungan Nurul Hidayati, serta unsur TNI dan Polri.
Dwijaya menjelaskan, kegiatan itu merupakan program perdana yang didanai melalui hibah Pemerintah Kota Semarang.
Anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu.
BACA JUGA: Laporan Praktek Politik Uang di Kota Semarang, Bawaslu Akui Kesulitan Ungkap Kasus
“Program ini menjadi bagian dari upaya kami memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan partisipatif,” katanya.
Menurutnya, partai politik memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang bersih. Karena itu, Bawaslu berharap seluruh partai dapat menjadi mitra dalam menanamkan nilai-nilai anti politik uang kepada masyarakat.
“Partai politik memiliki fungsi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kami berharap mereka menjadi motor penggerak budaya anti politik uang, baik di internal partai maupun di tengah masyarakat,” jelas Dwijaya.




