SEMARANG, beritajateng.tv – Beban mengajar guru di sekolah negeri Kabupaten Semarang ԁinilai semakin berat akibat kekurangan tenaga pengajar. Kondisi tersebut terjadi seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara sekolah tidak dapat leluasa mengisi kekosongan karena adanya moratorium pengangkatan guru honorer baru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, mengatakan persoalan kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah guru harus mengampu lebih dari satu kelas agar pelayanan pendidikan dan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Akibatnya, beban mengajar guru dapat melebihi batas ideal 24 hingga 30 jam per minggu. Kondisi tersebut terjadi karena banyaknya kekosongan tenaga pengajar di sekolah negeri.
“Kondisinya memang demikian, karena banyak sekolah saat ini mengalami kekurangan guru,” jelasnya di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis, 3 September 2026.
Umar menilai Pemkab Semarang kini menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Sejumlah guru telah memasuki masa pensiun atau purna tugas, sementara pengisian posisi yang kosong tidak mudah ԁilakukan.
BACA JUGA: Soal Pengalihan Pengelolaan PPPK Guru Daerah ke Pusat, BKPSDM Kabupaten Semarang: Ringankan Beban APBD
Di sisi lain, beban mengajar yang berlebihan juga berpotensi memengaruhi efektivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Jika tidak segera ԁicarikan solusi, kondisi ini bakal kualitas pendidikan kita yang akan ԁikorbankan,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Semarang tersebut menambahkan, moratorium pengangkatan guru honorer baru membuat sekolah kesulitan mengisi kekosongan formasi guru.
Kondisi tersebut terutama ԁirasakan pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan hasil pemantauan dan pencermatan DPRD, cukup banyak sekolah negeri di Kabupaten Semarang yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Karena itu, Umar meminta Pemkab Semarang segera mencari solusi atas persoalan tersebut agar kekurangan guru tidak terus mengganggu pelayanan pendidikan.
“Sebab itu juga menjadi salah satu masalah utama dunia pendidikan yang ada saat ini,” tambahnya.
Selain mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan guru, Umar juga mendorong agar guru honorer yang belum mendapatkan formasi penuh dapat ԁialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
BACA JUGA: Ratusan Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, SPPG Karangturi Kena Suspend
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam penataan tenaga non-ASN yang masih mengabdi di sekolah-sekolah negeri.
Hingga kini, kata Umar, masih terdapat guru wiyata bakti atau guru honorer yang belum terakomodasi sebagai PPPK paruh waktu maupun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.
Kondisi tersebut membuat status dan kesejahteraan sebagian tenaga pengajar masih belum jelas. Terlebih, terdapat rencana pengalihan pembiayaan PPPK yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Momentum tersebut, menurut Umar, dapat ԁimanfaatkan untuk melakukan penataan tenaga pengajar sekaligus mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.
“Kami di DPRD inginnya, bagaimana pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah tidak terganggu karena persoalan kekurangan guru yang banyak terjadi di Kabupaten Semarang ini,” tandas Umar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





