Beranda Headline Bebas dari Penjara, 3 WNA Dideportasi HeadlineHukum & KriminalJatengKesehatanVideoBebas dari Penjara, 3 WNA DideportasiYovita0 min baca22 Januari 2022×Bebas dari Penjara, 3 WNA DideportasiSebarkan artikel ini Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut: Gabung ke Saluran Pos TerkaitJateng235 Koperasi Merah Putih di Semarang Dapat Bantuan Modal Awal, Bupati Dorong Konektivitas Bisnis Antar DesaJatengPerkuat Ketahanan Pangan, Pemkot Semarang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Singkong dan UbiJatengHore! PDAM Blora akan Dapat Pasokan Air Bersih dari Proyek Bendungan RanduguntingJatengNaik Pesawat ke Karimunjawa Mulai Rp1 Jutaan: Terbang Tiga Kali Seminggu, Bisa Tampung 12 Orang SajaJatengDPRD Kabupaten Semarang Soroti Pemisahan Pemilu: Tarik-Ulur Politik Pusat-Daerah Harus DiakhiriHukum & KriminalSuami Mbak Ita Diduga Ancam Pejabat Demi Setoran Uang Miliaran