“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan tindakan serupa,”
Pelaku mencari mangsa dengan modus mengaku sebagai mahasiswa. Ia merayu anak-anak dengan alasan membantu membuat video tugas kampus beserta iming-iming uang atau hadiah.
“Dalam beberapa kasus, anak-anak dirayu dan diminta melakukan hal yang tidak pantas sambil direkam dalam video,” jelas Agus.
Korban masih berusia sekitar 9 tahun atau kelas 1 SD. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan dua video lama di ponsel pelaku, salah satunya dugaan kuat pelaku rekam pada tahun 2024.
BACA JUGA: Marak Isu Penculikan Anak di Medsos, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi di SDN 4 Kalisari Demak
Agus menambahkan, sejauh ini tidak ada perlawanan dari pelaku saat polisi amankan. Kasus selanjutnya telah diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang untuk proses hukum lanjutan,” tutupnya. (*)
Editor: Farah Nazila