Jateng

Belum Dipecat, AKBP Basuki Dimutasi jadi Pamen Yanma Polda Jateng

×

Belum Dipecat, AKBP Basuki Dimutasi jadi Pamen Yanma Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kiri) saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 26 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Saksi kunci meninggalnya Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35), AKBP Basuki, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Basuki sudah dimutasi sejak Jumat, 21 November 2025.

“Update terhadap AKBP B ini jabatannya sejak tanggal 21 November yang lalu sudah di mutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 26 November 2025 sore.

Mutasi Basuki Untuk Permudah Pemeriksaan

Artanto menyebut mutasi Basuki untuk mempermudah pemeriksaan.

“Pertama untuk mempermudah Bid Propam melakukan proses hukum yang bersangkutan. Harapannya, dengan penempatan khusus dan penempatan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan tersebut,” tegas dia.

Saat ini, kata Artanto, Bid Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan proses verbalism atau mendengarkan keterangan lisan terhadap berkas pemeriksaan.

BACA JUGA: Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki Terancam PTDH

Artanto menyebut, sidang kode etik terhada Basuki akan segera berlangsung.

“Dan saat ini Bid Propam sedang melakukan proses verbalism terhadap berkas tersebut dan dalam waktu dekat akan segera berlangsung sidang kode etik yang bersangkutan,” sambungnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan