Hukum & Kriminal

Belum Juga Tetapkan Tersangka, Polda Jateng Tegaskan Serius Tangani Kasus PPDS Undip: Masih Berproses

×

Belum Juga Tetapkan Tersangka, Polda Jateng Tegaskan Serius Tangani Kasus PPDS Undip: Masih Berproses

Sebarkan artikel ini
kasus PPDS
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan soal kasus PPDS Undip kepada awak media, Jumat, 1 November 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali tegaskan komitmennya dalam menyelesaikan polemik kasus meninggalnya satu dokter residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang.

Hal tersebut terungkap oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Ia mengatakan, pihaknya tentu berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus PPDS Undip.

Hanya saja, Artanto berdalih jika pihaknya masih terus mempertajam pendalaman proses penyidikan.

“Kita serius dan kita hati-hati, jangan sampai kita asal-asalan. Kita masih berproses, tapi kita serius dalam menangani,” katanya kepada awak media, Jumat, 1 November 2024.

BACA JUGA: Di Kala Polda Jateng Hati-hati Umumkan Tersangka Kasus PPDS Undip, Keluarga dr Aulia Kecewa 

Sebelumya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menyatakan telah mengantongi nama calon tersangka kasus kematian dokter PPDS Undip.

Namun, hingga hari ini, Polda Jawa Tengah masih belum mengumumkan satu pun nama tersangka.

“Kita harus betul-betul memenuhi unsur baru kita bisa menetapkan tersangka,” tegas Artanto.

Tegaskan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus PPDS Undip

Sebelumnya, ibunda dr. Aulia Risma Lestari resmi melapor ke Polda Jateng pada Rabu, 4 September lalu. Ia melaporkan dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Anestesi Undip sebagai penyebab kematian putrinya

Selama hampir dua bulan, Polda Jateng pun telah memeriksa puluhan tersangka. Mulai dari teman seangkatan, senior, kampus, hingga pihak rumah sakit.

BACA JUGA: Persyaratan Kurang, Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Namun hingga saat ini, tak ada satupun yang berstatus tersangka. Artanto juga menegaskan jika pihaknya tak menemui kendala berarti dalam proses penyelidikan.

“Nanti pada saat penetapan tersangka baru kami informasikan. Tidak ada kendala, semua berproses,” tekannya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp