SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, angkat bicara perihal pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat SMA/K.
Pasalnya, tak sedikit siswa yang mengeluhkan sekolahnya belum menerima MBG. Uswatun menuturkan, penanggung jawab atau PIC Program MBG bukanlah pihaknya. Ia menyebut, Disdikbud hanya memiliki fungsi koordinasi.
“PIC bukan Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan itu sebagai penerima manfaat saja. [Penanggung jawab] itu Badan Gizi Nasional (BGN). Jadi kami tetap melakukan fungsi koordinasi, memantau sekolah-sekolah,” ungkap Uswatun.
Kendati begitu, Uswatun mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pemberian Makan Bergizi Gratis di tingkat SMA/K se-Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Siswa Sering Tak Habiskan Makan Bergizi Gratis, Budi Daya Maggot Bisa Jadi Solusi Urai Sisa Makanan
“Sampai saat ini tidak ada laporan terkait kendala, semuanya lancar dan senang-senang saja. Alhamdulilah bermanfaat dan ditunggu-tunggu,” beber Uswatun.
Menanggapi soal banyak siswa yang mengeluhkan tak kunjung mendapat MBG, Uswatun mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya sempat meminta maaf perihal Program MBG tersebut.
Lebih lanjut, Uswatun mengungkap penentuan SMA/K yang berhak mendapat MBG itu sepenuhnya merupakan kewenangan BGN.
BACA JUGA: Soal Makan Bergizi Gratis Tahap Kedua, Dinas Pendidikan Kembali Tak Terlibat?
Oleh sebabnya, Uswatun meminta siswa SMA/K yang belum mendapat jatah MBG untuk bersabar.
“Yang menetnukan itu dari BGN. Kita kan menyimak statement Pak Presiden, Pak Prabowo minta maaf untuk Makan Bergizi Gratis belum bisa menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Kalau sudah jadi penerima manfaat, alhamdulillah. Yang belum menerima manfaat, sabar,” terang dia.
Pihaknya menuturkan, di tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat se-Jawa Tengah, ada 72 ribu siswa yang sudah menerima Makan Bergizi Gratis pada tahap pertama.
“Kalau untuk sekolah penerima tahap pertama jumlahnya saya kurang tahu,” pungkas Uswatun. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





