Oleh karena itu, ia menuntut Polrestabes Semarang untuk dapat menjamin kebebasan mahasiswa dalam berpendapat.
“Kami menuntut Polrestabes Semarang untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan klaim dan represifitas terhadap mahasiswa dan menjamin kebebasan akademik serta hak berpendapat,” kata Aufa.
BACA JUGA: Tuntut Kampus Tindak Tegas Dugaan Bullying PPDS, BEM Undip Singgung Tanggung Jawab Moril
“Jika pembungkaman terus berlanjut, maka perlawanan akan semakin besar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengklaim telah bertemu dengan BEM se-Kota Semarang dalam acara buka bersama di Puri Suit Ballroom, Hotel Ciputra, Jumat, 14 Maret 2025 kemarin.
Polisi mengklaim, sekitar 60 orang hadir dalam acara tersebut. Adapun perwakilan mahasiswa terdiri dari PMII, IMM, HMI, dan perwakilan BEM dari Unnes, Undip, dan Untag. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (1)