Dari sini dapat kita simpulkan bahwa boleh tidak memakai masker tidaklah berlaku bagi mereka yang memiliki kondisi tubuh kurang sehat sehingga beresiko tertular atau menularkan Covid-19.
Penumpang Kereta Api Indonesia mesti tetap terus menjaga protokol kesehatan demi mencegah tersebarnya kembali Covid-19.
Aturan Penumpang KAI Terbaru 2023
Keterangan lebih lanjut mengenai SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi darat bisa Anda cek berikut ini.
1. Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
2. Boleh tidak menggunakan masker apabila keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
3. Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
4. Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Terutama setelah bersentuhan dengan benda yang orang-orang pegang secara bersamaan.
5. Tetap menjaga jarak di tengah kerumunan, terutama jika merasa keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Demikian penjelasan mengenai aturan penumpang KAI yang mulai berlaku sejak 9 Juni 2023. Selalu jaga kesehatan, ya! (*)