SEMARANG, beritajateng.tv – Suhu udara di Jawa Tengah kembali mencatat rekor panas ekstrem hingga mencapai 38 derajat Celsius, hal itu menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat 17 Oktober 2025.
Selain suhu yang terik, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai paparan sinar ultraviolet (UV) yang kini berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius jika masyarakat terpapar langsung sinar matahari dalam waktu lama.
“Paparan sinar matahari langsung pada indeks ultraviolet tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Andri, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.
BACA JUGA: 13 Oktober 2025: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan dan Suhu Panas Landa Sejumlah Wilayah Indonesia
Berdasarkan pengamatan BMKG, suhu maksimum tertinggi tercatat di Karanganyar, Jawa Tengah, mencapai 38,2°C. Sementara daerah panas lainnya antara lain Majalengka, Jawa Barat (37,6°C), Boven Digoel, Papua (37,3°C), dan Surabaya, Jawa Timur (37,0°C). Untuk wilayah Jabodetabek, suhu maksimum berada di kisaran 35°C.
Penyebab Cuaca Panas Ekstrem
BMKG menjelaskan, fenomena panas ekstrem ini dipicu oleh gerak semu matahari yang kini berada sedikit di selatan ekuator. Akibatnya, wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima intensitas penyinaran matahari yang lebih besar.
Selain itu, angin timuran yang membawa massa udara kering dari Benua Australia (Australian Monsoon) turut memperkuat kondisi udara panas dan langit cerah di wilayah Indonesia.
“Kombinasi udara kering dan sinar matahari yang kuat membuat suhu terasa lebih menyengat, terutama pada pagi menjelang siang,” tambah Andri.
BMKG: Waspadai Bahaya Ultraviolet
BMKG mengingatkan bahwa indeks UV tinggi bisa menyebabkan kulit terbakar, penuaan dini, hingga meningkatkan risiko kanker kulit jika tidak ada perlindungan yang memadai.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menghindari paparan langsung sinar matahari antara pukul 10.00–14.00 WIB.
BMKG juga menyarankan masyarakat untuk:
-
Menggunakan tabir surya (SPF minimal 30) saat beraktivitas di luar ruangan.
-
Memakai topi, kacamata hitam, dan pakaian tertutup.
-
Memperbanyak minum air putih guna mencegah dehidrasi.
-
Menghindari aktivitas fisik berat di bawah terik matahari untuk mencegah heatstroke atau kelelahan akibat panas.
BACA JUGA: Semarang Panas Menyengat Capai 35 Derajat Celsius, BMKG: Tetap Berpotensi Hujan Walau Jarang
BMKG memperkirakan kondisi suhu tinggi dan paparan ultraviolet ekstrem ini masih akan berlangsung selama periode pancaroba, sebelum memasuki puncak musim hujan pada akhir November hingga Desember 2025.
“Kondisi ini masih akan terasa beberapa minggu ke depan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan menjaga kesehatan,” tegas Andri. (*)





