Hukum & Kriminal

Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada, Oknum Sedang Dicari

×

Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada, Oknum Sedang Dicari

Sebarkan artikel ini
Taufik Eko Nugroho | Dokter Undip PPDS Kariadi
Spanduk besar bertuliskan "Zero Bullying" yang terpasang di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi IX DPR RI dan RSUP dr. Kariadi telah mengakui adanya kasus perundungan yang dialami dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. Kasus ini terungkap setelah pertemuan Komisi IX dengan pengelola RSUP dr. Kariadi.

Direktur Operasional RSUP dr. Kariadi, Mahabara Yang Putra atau dr. Abba, menyebut bahwa pihaknya sedang mencari oknum yang terlibat melalui penyelidikan kepolisian.

“Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari. Pelaku perundungan memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan terhadap juniornya,” jelas dr. Abba, Jumat, 13 Sepember 2024.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, dr. Abba menyatakan akan ada evaluasi terhadap proses seleksi PPDS bekerja sama dengan instansi pendidikan. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Kematian dr. Aulia Risma, Dugaan Transfer Rp225 Juta untuk Senior PPDS Undip

Terkait penghentian sementara program PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi, Abba menjelaskan bahwa adanya langkah ini supaya penyelidikan polisi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

“Penghentian ini berlaku hingga polisi menemukan pelakunya,” imbuhnya.

Abba juga memastikan penghentian ini tak akan memengaruhi pelayanan rumah sakit. Dengan lebih dari 20 dokter spesialis anestesi, jam operasional dan jumlah kamar masih mencukupi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, juga untuk sementara waktu praktiknya di RSUP Kariadi tertangguikan guna menghindari konflik kepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.

RSUP dr. Kariadi banath kerja overtime mahasiswa PPDS Undip

Dr. Abba membantah adanya laporan tentang kerja overtime yang mahasiswa PPDS alami. Menurutnya, istilah 24 jam merujuk pada layanan seperti di IGD, bukan bekerja terus-menerus selama 24 jam. Sebab, mahasiswa PPDS, tuturnya, hanya terlibat dalam pelayanan.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan bahwa kasus perundungan ini memang menimpa dr. Aulia Risma. Ia menekankan bahwa baik Undip maupun RSUP dr. Kariadi harus bertanggung jawab bersama.

“Penyelesaian masalah ini harus secara kolektif demi kebaikan kedua lembaga,” ujar Irma.

BACA JUGA: Video Dugaan Bullying PPDS Undip, Polda Periksa Teman Seangkatan dr Aulia Risma

Irma juga mengkritik sikap elitis di kalangan dokter yang ia anggap menjadi salah satu penyebab permasalahan ini tak kunjung selesai.

Menurutnya, sikap tersebut hanya memperburuk situasi dengan saling menutupi kesalahan satu sama lain.

Rencananya, pertemuan ini akan masuk ke pembahasan rapat Komisi IX DPR RI. Hal itu guna membahas lebih lanjut dan memanggil pihak terkait dari RSUP dr. Kariadi dan Undip. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp