Hukum & KriminalNasional

Berawal Ungkap Kasus Sabu, Polres Salatiga Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Nyaris 6 Kilogram

×

Berawal Ungkap Kasus Sabu, Polres Salatiga Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Nyaris 6 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Ganja Salatiga
Konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan ganja di Mapolres Salatiga, Selasa, 21 Juli 2026). (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Pada 16 Juli 2026, polisi mendapat informasi bahwa paket tersebut telah ԁiamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berdasarkan informasi dari Bea Cukai Semarang.

Setelah berkoordinasi, BNNP Jawa Tengah menyerahkan dua paket ganja seberat 2.075,6 gram kepada Satresnarkoba Polres Salatiga pada Jumat, 17 Juli 2026 untuk kepentingan penyidikan.

“Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil ԁiamankan dalam pengungkapan tindak pidana ini mencapai 5.896,1 gram,” tegas AKBP Ade Papa Rihi.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Salatiga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ԁiduga melibatkan pelaku lain. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp