Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews UpdatePeristiwa

Bercanda Bom di Pesawat, Sebabkan Penerbangan Wings Air Semarang – Ketapang Delay 37 Menit

×

Bercanda Bom di Pesawat, Sebabkan Penerbangan Wings Air Semarang – Ketapang Delay 37 Menit

Sebarkan artikel ini
Pesawat Wings Air di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Doc. Angkasa Pura I)

Akibat dari kejadian tersebut, penumpang UD tidak diikutsertakan (offload) pada penerbangan dan penerbangan Wings Air IW-1818 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB (GMT+ 07) mengalami keterlambatan keberangkatan selama 37 menit.

Pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WHU sudah dilakukan pemeriksaan kembali, pesawat dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan.

Pesawat akhirnya bisa lepas landas pada 07.37 WIB dan sudah mendarat di Bandar Udara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB pada Selasa (28/2/2023).

“Wings Air selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan,” jelasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak bercanda mengenai adanya bom dalam penerbangan, hal ini karena dapat mengganggu keamanan penerbangan, pelanggaran hukum dan dpat menimbulkan dampak psikologis bagi penumpang lain maupun kru pesawat.

“Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” Jelasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan