Menurutnya, usaha pengolahan asam humat tersebut tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memberi pemasukan bagi desa melalui pemanfaatan aset tanah desa yang ԁisewakan sebagai lokasi pengolahan.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Tewas di Branjang Ikan Danau Rawapening, Polisi Duga Bunuh Diri
“Satu tempat usaha bisa mempekerjakan 10 hingga 15 tenaga kerja. Selain itu, desa juga mendapat pemasukan sekitar Rp5 juta per tahun dari sewa lahan aset desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan usaha pengolahan asam humat juga membantu memperlancar aktivitas perahu pencari ikan di Sungai Tuntang karena sedimentasi menjadi berkurang.
Bahkan, proses pengolahan media tanam asam humat kini menjadi salah satu destinasi edukasi bagi pengunjung Desa Wisata Asinan.
“Selain potensi UMKM lainnya, pengolahan asam humat ini juga menjadi daya tarik wisata edukasi di Desa Wisata Asinan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





